You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Orang Terjaring PSBB Transisi di Mampang Prapatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar PSBB di Mampang Prapatan Ditindak

32 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di enam ruas jalan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditindak.

Hari ini ada 32 warga yang ditindak karena tidak memakai masker

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hari ini ada 32 warga yang ditindak karena tidak memakai masker," ujarnya, Senin (3/8).

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Ia merinci, dari 32 pelanggar PSBB ini, tujuh orang di antaranya ditindak di Jalan Kemang Utara IX, dua orang di Jalan Mampang Raya, sembilan orang di Jalan Mampang Prapatan VIII, enam orang di Jalan Poncol Jaya dan delapan orang di Jalan Mampang Prapatan Raya.

"30 pelanggar kita sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah. Sementara dua orang pelanggar lainnya dikenakan denda Rp 350 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16480 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer