You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Orang Terjaring PSBB Transisi di Mampang Prapatan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar PSBB di Mampang Prapatan Ditindak

32 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di enam ruas jalan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditindak.

Hari ini ada 32 warga yang ditindak karena tidak memakai masker

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hari ini ada 32 warga yang ditindak karena tidak memakai masker," ujarnya, Senin (3/8).

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Ia merinci, dari 32 pelanggar PSBB ini, tujuh orang di antaranya ditindak di Jalan Kemang Utara IX, dua orang di Jalan Mampang Raya, sembilan orang di Jalan Mampang Prapatan VIII, enam orang di Jalan Poncol Jaya dan delapan orang di Jalan Mampang Prapatan Raya.

"30 pelanggar kita sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah. Sementara dua orang pelanggar lainnya dikenakan denda Rp 350 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati